Untuk mengembalikan kedaulatan negara atas kekayaan laut dan memerangi illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut menenggelamkan 41 kapal ikan asing secara serentak. Peledakan kapal kapal asing pelaku illegal fishing itu bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015.
Kapal kapal yang ditenggelamkan KKP berasal dari berbagai negara, yakni lima kapal Vietnam, dua kapal Thailand, 11 kapal Filipina dan satu kapal Tiongkok. Sembilan belas kapal tersebut tidak ditenggelamkan di satu lokasi, Enam kapal ditenggelamkan di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, 11 kapal di Bitung, Sulawesi Utara, satu kapal di Belawan, Sumatera Utara, dan satu kapal lainanya di ldi, Aceh.
Sementara berdasarkan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut, ada 22 kapal lagi yang ditenggelamkan di Ranai, Kepulauan Riau. Dengan demikian, ada 41 kapal yang ditenggelamkan.
sumber: koran suara muria
Post Comment
Posting Komentar
Posting Komentar