15 Pasang Mahasiswa digiring aparat gabungan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja ke Markas Kepolisian Resor Kota Palopo karena kedapatan sedang berduaan didalam kamar kos dan kontrakan dalam sebuah operasi razia di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Sabtu malam lalu hingga Minggu dinihari.
Dalam razia tersebut petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) termasuk meminta surat nikah pasangan yang ditemukan sedang berduaan didalam kamar. Mereka tidak akan dibebaskan atau dipulangkan jika orang tua mereka tidak datang menjemput.
Polisi menduga rumah kos serta kontrakan tersebut telah dijadikan lokasi mesum, bahkan polisi menduga adanya penyalah gunaan narkotika di rumah kos tersebut. Puluhan warga lorong 3 Binturu Kecamatan Benteng mengecam perbuatan para mahasiswa tersebut. " perbuatan mereka telah mengotori wilayah kami, kalau perlu nikahkan saja mereka di Mapolres." Kata salah seorang warga.
Post Comment