Seorang aktivis buruh migran Indonesia yang berasal dari salah satu kabupaten di Jawa timur yang dihubungi tempo.co melalui akun jejaring sosial mengatakan. Banyak tenaga perempuan Indonesia yang menetap dan bekerja secara ilegal di Hong kong baik karena kehabisan masa berlaku visa kerja atau sengaja menyalahgunakan visa, seperti masuk ke Hong kong dengan visa turis yang masa berlakunya hanya empat bulan.
Kebanyakan TKW lebih senang jadi overstay atau orang yang batas waktu tinggalnya telah habis dari pada memegang recognition paper atau bahasa indonesianya surat domisili. Karena menurut aktivis yang pada saat dihubungi berada di Hong kong tersebut mereka para TKW aslinya tetap cinta negeri sendiri.
Walaupun demikian, sebagian TKI perempuan malah terpaksa rela dinikahi pria uzur demi bisa tetap permanen sebagai penduduk hongkong dan dengan begitu mereka bisa tetap bekerja di restoran,toko, pabrik dan lainnya.
Setelah menikah pasangan tersebut akan mengajukan rekomendasi ketidakmampuan ke pemerintah setempat. Bila disetujui, mereka bisa menyewa rumah susun murah di Hong kong Housing Society serta dapat jatah masyarakat miskin dari pemerintah lantaran suami sudah tua dan tidak bekerja.
Bagaimana apakah anda masih ingin anak, istri atau saudara perempuan anda bekerja di Hong kong ?
Post Comment