Seorang gadis berusia 15 tahun melahirkan bayi laki laki akibat perbuatan seorang pendeta di salah satu gereja di Bekasi, Kasus dugaan penjabulan yang dilakukan Pendeta tersebut sudah dilaporkan ke Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jabotabek. Namunpihak GPPS belum bisa memastikan kebenarannya.
Seperti diketahui kasus asusila yang dilakukan sang Pendeta terhadap gadis dibawah umur ini telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya Pada 7 agustus 2015 dengan Nomor LP/3092/VIII/2015/PMJ/Dit Reskrimum dengan pelapor ibu kandung korban.
Selanjutnya keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi pertanggal 9 september 2015. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum ditangani pihak kepolisian sehingga KPAD Kota Bekasi membuat surat kepada Kapolda agar kasus tersebut segera diusut dan pelakunya ditanggap.
*news.okezone.com
Post Comment
Posting Komentar
Posting Komentar